Implementasi “Sendai Framework” sebagai Strategi Pengurangan Resiko Bencana di Indonesia pada Forum GPDRR 2022

Disaster Risk Reduction

Pewarta: Art

Pada 23 Mei 2022, Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan Global Platform for Disaster Risk Reduction  ke-7 yang dilaksanakan di Pulau Bali. Tema yang diangkat adalah From Risk to Resilience: Toward Sustainable Development for All in a COVID-19 Transformed World. Seperti yang telah kita ketahui bahwa pandemi COVID-19 terjadi pada awal tahun 2020 yang mengakibatkan banyaknya korban yang meninggal, serta kerugian yang tidak sedikit di berbagai negara. COVID-19 dikategorikan sebagai bencana non alam yang patut diperbincangkan dalam forum GPDRR tahun 2022 ini. Selain itu, ajang GPDRR 2022, diadakan untuk meningkatkan upaya PRB melalui komunikasi dan koordinasi antara para pemangku kepentingan seperti pemerintah, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), organisasi dan institusi internasional, lembaga swadaya masyarakat, ilmuwan atau akademisi dan pelaku sektor swasta untuk berbagi pengalaman dalam merumuskan panduan strategis guna mengimplementasikan kerangka global PRB atau Sendai Framework for DRR 2015-2030.

Disaster Risk Reduction

Forum GPDRR ini merupakan forum diskusi dan evaluasi implementasi resiko bencana yang telah disepakati pada tahun 2015, yaitu Sendai Framework atau Kerangka Kerja Sendai. Sendai Framework diadopsi dari Konferensi Dunia PBB yang ke-3 mengenai Pengurangan Resiko Bencana pada Maret 2015 di Sendai, Miyagi, Jepang. Target implementasi Sendai Framework adalah 15 tahun, dari tahun 2015-2030. Tujuan yang ingin dicapai terdiri dari pengurangan tingkat kematian global akibat bencana, jumlah orang yang terkena dampak bencana secara global, kerugian ekonomi langsung akibat bencana, kerusakan infrastruktur dan gangguan pada layanan dasar, peningkatan jumlah negara yang memiliki strategi pengurangan resiko bencana, kerjasama internasional untuk implementasi kerangka kerja, dan ketersediaan dan akses sistem peringatan dini multi bahaya untuk masyarakat.

Sendai Framework juga memaparkan mengenai 4 prioritas aksi yang terdiri dari: prioritas 1 mengenai pemahaman risiko bencana, prioritas 2 mengenai penguatan tata kelola risiko bencana untuk mengelola risiko bencana, prioritas ke-3 mengenai investasi dalam pengurangan risiko bencana untuk ketangguhan, dan prioritas yang ke-4 adalah peningkatan kesiapsiagaan bencana untuk respon yang efektif dan untuk membangun kembali lebih baik dalam pemulihan, rehabilitasi dan rekonstruksi.

Delegasi Indonesia menyampaikan bahwa ancaman bencana yang perlu diperhatikan adalah pandemi COVID-19 dan perubahan iklim. Tiga kelompok besar yang terdampak bencana adalah pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Implementasi penguatan tata kelola risiko bencana yang merupakan prioritas ke-2 dalam Sendai Framework di Indonesia dilakukan melalui program Taruna Siaga Bencana dan Desa Tangguh Bencana (Destana) yang diharapkan dapat di scale up ke skala kota untuk mendukung program resilient city based on spatial plan. Selain itu, penerapan prioritas ke-3 mengenai investasi dalam pengurangan risiko bencana dilakukan melalui skema pooling fund. Strategi tersebut membantu pemulihan kapasitas fiskal pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Indonesia juga memaparkan komitmen dalam pengurangan risiko bencana dengan melaksanakan kolaborasi antar pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan akademisi (pentahelix). Lembaga tingkat nasional telah mengupayakan peningkatan perangkat data, informasi dan kapasitas penyimpanan yang lebih baik. Selain itu, BNPB menjadi lembaga nasional utama yang bertanggung jawab atas semua kegiatan terkait bencana baik dari pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat serta pemulihan kembali. Tidak lupa penguatan pemerintah dalam perundang-undangan dalam penanggulangan bencana dan jaringan lembaga dan organisasi.

Implementasi Sendai Framework di Indonesia bukanlah hanya omong kosong belaka. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggunakan konsep Sendai Framework sebagai prinsip umum untuk merumuskan Strategi Nasional Pengurangan Risiko Bencana (RIPB) tahun 2020-2044. Salah satu hasilnya adalah komitmen untuk mendistribusikan lebih banyak informasi digital di daerah terpencil untuk peringatan dini bencana alam.