Kuliah Pakar Magister Teknik Sipil “Aspek Keselamatan dan Proteksi Kebakaran Bangunan Gedung dan Infrastruktur Perkotaan”

Program Studi Magister Teknik Sipil Universitas Jember mengadakan Kuliah Pakar yang mengangkat dua topik penting, yaitu “Persyaratan Kode Bangunan Gedung untuk Beton Struktural (ACI 3181-19)” dan “Aspek Keselamatan dan Proteksi Kebakaran Bangunan Gedung dan Infrastruktur Perkotaan”.

Pamflet Pelaksanaan Kuliah Pakar S2

Kuliah Pakar dilaksanakan secara hybrid melalui platform Zoom Meeting dan pertemuan langsung di Auditorium Fakultas Teknik, Universitas Jember pada hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2022. Acara dimulai dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan dengan lagu Indonesia Raya dan Hyme Universitas Jember. Setelah itu diberikan sambutan oleh dekan Fakultas Teknik, Dr. Ir. Triwahju Hardianto, S.T., M.T. sekaligus sebagai pembuka acara. Acara pertama ialah sosialisasi Program Magister Teknik Sipil dan peminatannya yang diberikan oleh koordinator Prodi S2 Teknik Sipil, Dr. Ir. Jojok Widodo Soetjipto, S.T., M.T., IPM.

Acara dilanjutkan dengan dua sesi materi. Sesi pertama membahas mengenai Persyaratan Kode Bangunan Gedung untuk Beton Struktural (ACI 3181-19) yang disampaikan oleh Prof. Ir. Tavio, Ph.D. dan dimoderatori oleh Dr. Ir. Erno Widayanto, S.T., M.T. dan sesi kedua mengenai Aspek Keselamatan dan Proteksi Kebakaran Bangunan Gedung dan Infrastruktur Perkotaan yang disampaikan oleh Prof. Ir. Yulianto Sulistyo Nugroho, M.Sc., Ph.D. dan dimoderatori oleh Dr. Ir. Krisnamurti, M.T.

Prof. Tavio menyampaikan bahwa kita selalu konsisten menggunakan peraturan dari ACI untuk SNI 2847 yang kita kenal sebagai SNI Beton. ACI selalu menjadi pedoman SNI Beton karena ACI selalu update (terbarukan) berbasis pada riset yang terakhir, yang kedua karena menggunakan Bahasa inggris, yang ketiga, mudah untuk mendapatkan referensi atau buku text book yang menunjang dari buku tersebut.

Penyampaian Materi oleh Prof. Ir. Tavio, Ph.D

Perubahan penting pada ACI 3181-19 yaitu adanya tanda vertical line sebagai penanda atas perubahan isi dari edisi sebelumnya, Adanya tanda vertical line memudahkan pengguna untuk mengetahui adanya perubahan yang bisa dicocokkan dengan versi sebelumnya yang memungkinkan adanya perubahan pada sebagian atau seluruhnya dari tulisan tersebut. Selain itu terdapat pula pengelompokan yang ditandai dengan warna untuk pasal-pasal tertentu yang satu bagian atau satu bidang.

Hal baru yang perlu diperhatikan dalam ACI 3181-19 yaitu pembahasan mengenai New Shear Strength Equations (termasuk size-effect factor), Higher Rebar Grades, [Updated Development Length, New Effective Stiffness for Deflection Calculations, Seismic Design Details – Shear Walls, dan Some Updates to Strut & Tie Method.

Pada sesi kedua penyampaian materi dilakukan oleh Prof. Ir. Yulianto Sulistyo Nugroho, M.Sc., Ph.D. Beberapa garis besar yang dibahas yaitu dinamika api dalam kebakaran ruangan, tahap penyelenggaraan bangunan gedung, fitur dasar sistem keselamatan dan proteksi kebakaran bangunan gedung, dan kinerja sistem proteksi kebakaran (SPK). Prof. Ir. Yulianto Sulistyo Nugroho, M.Sc., Ph.D mengatakan bahwa kebakaran masih menjadi permasalahan yang amat besar. Peristiwa kebakaran membawa dampak yang sangat besar dan tingkat racunnya sangat tinggi.

Penyampaian Materi Oleh Prof. Ir. Yulianto Sulistyo Nugroho, M.Sc., Ph.D

Beliau juga menyampaikan mengenai urutan pertumbuhan nyala api dan asap pada kebakaran ruangan. Pertama api menyulut satu objek daan kemudian objek tadi akan terus membakar dan panas radiasi yang dihasilkan (peristiwa konveksi yang terjadi) akan menyebarkan keseluruh ruangan. Karena nyala api menghasilkan produk-produk pembakaran yang memiliki temperatur tinggi, maka otomatis nyala api akan bergerak naik ke atas. Karena ruangan tertutup (terbatasi oleh langit-langit), maka akan terjadi akumulasi dan akumulasi inilah yang kemdian menyebabkan temperatur dibagian atas didalam ruangan yang sedang terbakar itu. Ketika terjadi peristiwa kebakaran maka akan dihasilkan pelepasan asap yang tidak dapat dikendalikan.

Persyaratan keandalan bangunan gedung (UU No. 28 Tahun 2002) terdiri atas persyaratan keselamatan, persyaratan Kesehatan, persyaratan kenyamanan, persyaratan kemudahan. Fitur dasar sistem keselamatan dan proteksi kebakaran bangunan gedung yaitu keselamatan jiwa dan sarana jalan keluar (Life safety and Means of Egress), proteksi kebakaran pasif (Passive fire protection), proteksi kebakaran aktif (active fire protection), Manajemen keselamatan kebakaran gedung (building fire safety management), akses petugas pemadam dan kendaraan pemadam kebakaran (fireman and fire engine access).

Penyampaian Materi oleh Prof. Ir. Yulianto Sulistyo Nugroho, M.Sc., Ph.D

Secara garis besar keterkaitan eleman strategi keselamatan/proteksi kebakaran bangunan gedung, yaitu pertama tata ruang. Dengan tata ruang ini kita bisa atur zona zona seperti pemukiman, industri, perdagangan, dan lain sebagainya. Jika zona ruang sudah diatur, kita dapat mengatur jarak antar bangunan yang sedikit banyak membantu mencegah terjadinya kebakaran. Yang kedua fungsi bangunan gedung. Jenis fungsi/penggunaan bangunan menentukan sarana penyelamatan jiwanya seperti apa. Dan juga material yang untuk membangun, karena berkaitan erat dengan flammability (kemudahan dia terbakar) dan beban kalor (seberapa mudah dia terbakar, seberapa besar apinya, dan berapa lama kebakaran terjadi). Dan yang ketiga layanan pemadam kebakaran yang meliputi 5 fitur yang dijelaskan sebelumnya.

Sesi kedua ditutup dengan penjelasan mengenai strategi keselamatan kebakaran yaitu evacuation (detection, alarm, displacement away from the fire), compartmentation (slows fire growth, minimizes smoked spread), respone (automatic (fire suppression), external), dan structural integrity.

Kuliah Pakar terlaksana dengan lancar dan baik. Partisipan di Zoom maupun di Auditorium aktif dalam menanggapi penyampaian materi. Topik yang disampaikan juga menarik untuk pengetahuan mahasiswa terkait Persyaratan Kode Bangunan Gedung Struktural dan Aspek Keselamatan dan Proteksi Kebakaran Bangunan Gedung dan Infrastruktur Perkotaan. Acara Kuliah Pakar ditutup dengan pelaksanaan dokumentasi dan penutupan secara resmi oleh MC.

Dokumentasi pelaksanaan Kuliah Pakar secara offline