Prof. Dr. Ir Entin Hidayah, M.UM Melaksanakan Kegiatan Detasering Tata Kelola dan Peningkatan Kompetensi Profesi Dosen dan Tendik di Stikes Medika Seramoe Barat, Meulaboh Banda Aceh

Salah satu dosen Prodi S2 Teknik Sipil,  Prof. Dr. Ir Entin Hidayah, M.UM   telah melaksanakan kegitan detasering di Serambi Mekkah Indonesia yaitu di Stikes Medika Seramoe Barat, Meulaboh Banda Aceh. Kegiatan detasering adalah salah satu kegiatan di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi sebagai salah satu bentuk rekognisi dosen di luar kampus, yang merupakan bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU).

Kegiatan detasering ini telah dilakukan secara luring yang berlangsung selama lima hari di Stikes Medika Seramoe Barat, Meulaboh Aceh Barat. dengan topik mengenai Tata Kelola Perguruan Tinggi. Pada kegiatan ini, detaser memberikan Pelatihan profesionalisme dan kompetensi Pendidik dan Tendik serta Penyusunan Draft Renstra dan / atau Renop. Pada program Pelatihan profesionalisme dan kompetensi Pendidik dan Tendik  maka dilakukan Bimtek terkait. Pada kegiatan dihasilkan produk draf evaluasi diri untuk penelitian dan pengabdian masyarakat guna pengajuan sertifikasi dosen sebayak 3 dosen dan pengajuan sertifikasi profesi sebanyak 1 tendik proposal. Sedangkan program berikutnya dilakukan bimbingan Penyusunan yang menghasilkan Draft Renstra dan / atau Renop.

Prof. Ir. Entin Hidayah, M.UM. melaksanakan Detasering di STIKes Medika Seramoe Barat

Pada akhir kegiatan dilakukan acara penutupan dengan penyerahan produk-produk dari kegiatan Detasering ke Ketua Sitikes Medika Seramoe Barat, Meulaboh Banda Aceh ibu Siti Damayanti S.ST M.Keb.  Harapan  Prof. Dr. Ir Entin Hidayah, M.UM yang disampaikan di akhir acara penutupan detasering di hadapan civitas akademik, “Dengan tersusunnya renstra dan renop diharapkan bisa dijadikan acuan semua kegiatan di Stikes sehingga IKUnya dapat tercapai. Selain itu dengan tersertifikasinya pada dosen dan tendik diharapkan dapat terjadi penguatan kapasitas SDM yang pada akhirnya meningkatkan tingkat akreditasi perguruan tinggi”.