Pada tanggal 13-14 Desember 2019, telah dilaksanakan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dasar Laboratorium di Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Jember berlokasi di aula Agrotechnopark Universitas Jember Jubung. Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama Fakultas Teknik Universitas Jember dengan Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi Indonesia.
Pada hari pertama, acara dimulai dengan dibuka oleh dekan Fakultas Teknik Universitas Jember, Ibu Dr. Ir. Entin Hidayah, M.UM. Materi pada hari pertama diberikan oleh Bapak Adityawarman, ST. Materi yang diberkan ialah dasar K3 serta sistem manajemen K3.
Di awal pemberian materi, dibahas mengenai definisi K3 dan perundangan yang mendasari dilaksanakannya K3 di antaranya Peraturan Pemerintah RI No. 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja. Diskusi antara dosen dan teknisi serta pemateri berlangsung hangat. Ditekankan pentingnya pembentukan organisasi P2K3 (Panitia Pembina K3) yang berada pada institusi.
Padaa hari pertama, setelah overview laboratorium safety dan dasar K3, dibahas pula materi mengenai identifikasi bahaya, penilaian, dan pengendalian risiko. Selain itu dibahas pula mengenai pengelolaan B3 dan bahan infeksius, laboratorium housekeeping dan laboratorium safety ventilation. Diskusi muncul mengenai teknis pelaksanaan laboratorium safety yang ada di lapangan bersama para tenaga kependidikan.
Pada hari kedua, diadakan sesi foto bersama. Materi yang dibahas ialah kebakaran, laboratoium electrical safety, inspeksi K3 laboratorium, P3K laboratorium, kesiapsiagaan dan tanggap darurat. Pada sesi akhir dibahas mengenai proses investigasi kecelakaan.
Dengan diadakannya pelatihan ini, diharapkan kesadaran pada dosen dan tenaga kependidikan semakin meningkat sehingga keselamatan dan keamanan kerja di laboratorium di Fakultas Teknik Universitas Jember dapat lebih terjaga.