Persaingan dunia kerja yang semakin ketat dan kebutuhan akan tenaga ahli yang memiliki kemampuan dan spesifikasi pendidikan yang sesuai membuat program pascasarjana semakin diminati. Akan tetapi, sulitnya untuk membayar biaya pendidikan menjadi hambatan yang besar bagi calon mahasiswa yang akan mendaftarkan diri untuk melanjutkan studi ke jenjang pascasarjana.
Dalam rangka mewujudkan kualitas pendidikan dan penelitian mahasiswa Pascasarjana yang berprestasi untuk penyelesaian studinya, Universitas Jember mengalokasikan anggaran dari DIPA Universitas Jember untuk membuat program beasiswa Pascasarjana. Hal ini dituangkan dalam Surat Keputusan Rektor Universitas Jember Nomor 8786/UN25/KM/2019.
Persyaratan yang harus dipenuhi ialah sebagai berikut:
- Memiliki Indeks Prestasi dengan predikat Cum Laude
- Memiliki score TOEFL > 475 atau lulus Computer Based English Proficiency Test (CBPT) dengan score > 475 untuk program Magister (S2) dan > 520 untuk program Doktor (S3)
- Wajib mempublikasikan artikel ilmiahnya pada jurnal internasional bereputasi
Beasiswa yang Pascasarjana Universitas Jember ini diberikan berupa:
- Bebas biaya pendidikan (SPP)
- Bebas biaya pendidikan ditambah biaya hidup sebesar Rp 6.000.000 per semester bagi program Magister (S2) dan Rp 15.000.000 per semester bagi program Doktor (S3).
Beasiswa ini diberikan selama:
- Dua tahun atau empat semester bagi program Magister (S2)
- Tiga tahun atau enam semester bagi program Doktor (S3)
Keterangan lebih lengkap dapat dilihat pada file berikut.
SK Beasiswa Pascasarjana 2019