Pengumuman Pembimbing dan Penguji Tesis dan Jadwal Seminar Proposal Semester Gasal Tahun Ajaran 2022/2023

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Magister Teknik SIpil Universitas Jember bahwa dikeluarkannya Peraturan Rektor Universitas Jember Nomor 17 Tahun 2021 tentang  Penyelenggaraan Pendidikan di Universitas Jember, maka dalam pelaksanaan seminar proposal dan sidang tesis, mahasiswa magister dibimbing oleh 2 orang pembimbing dan 2 orang penguji. Dengan demikian, untuk mahasiswa yang sudah menjalankan seminar proposal, maka nama dosen penguji ialah dosen penguji utama dan dosen penguji anggota 1 saja. Sedangkan dosen penguji anggota 2 tidak lagi menjadi penguji dalam sidang tesis.

Adapun jadwal seminar proposal yang akan dilaksanakan pada semester gasal tahun ajaran 2022/2023 ialah sebagai berikut:

Pengumpulan berkas proposal: 1-16 Juli 2022
Verifikasi berkas dan penetapan jadwal seminar proposal: 17-23 Juli 2022
Pelaksanaan seminar proposal: 1-6 Agustus 2022
Mahasiswa upload revisi proposal ke Sister: 15-20 Agustus 2022

Panduan pengajuan seminar proposal selama masa pandemi COVID-19 dapat dilihat pada tautan berikut:

https://unej.id/sempros2

Seluruh dokumen tesis dapat dilihat pada tautan
https://unej.id/doktesis

Mahasiswa yang telah selesai melakukan upload revisi proposal ke Sister wajib melakukan pemrosesan proposal di Sister yang meliputi pencetakan surat tugas pembimbing dan penguji tesis dengan tahapan sebagai berikut:

1. Meminta nomor surat tugas pembimbing/penguji ke bagian Umum di lantai 1 dekanat (sebelah Barat ruang  auditorium FT lantai 1)

2. Mencetak surat tugas pembimbing/penguji ke bagian akademik Fakultas di lantai 1 dekanat (sebelah timur auditorium yaitu berhadapan dengan ruang baca)

3. Meminta tandatangan dekan dan stempel dekan di ruang dekan di lantai 2

4. Mendokumentasikan surat tugas pembimbing/penguji untuk disimpan dan mengirimkannya atau menyerahkannya kepada pembimbing/penguji yang bersangkutan

Setelah itu melanjutkan tahapan tesis yang ada di Sister sampai akhir.